Home Berita Menjelang Nataru Polres Batu Gelar Pelatihan Basic Life Support

Menjelang Nataru Polres Batu Gelar Pelatihan Basic Life Support

0
SHARE

Batu,newsonline.id – Dalam Rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Polres Batu Polda Jatim mengelar Pelatihan Basic Life Support, Bantuan Hidup Dasar atau Serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung.
di Loby Polres Batu Jl. A.P. III Katjoeng Permadi No. 16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jum’at (23/2022).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres Batu Kompol Iswahab Serta PJU Polres Batu hadir dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh RS Bhayangkara Hasta Brata dengan narasumber :
1. Dr. Raka/dokter
2. Briptu Dwiki/Paramedis
3. A. Kholil /Paramedis
4. Tim Keslap Urkes Polrew Batu

“Tuntutan masyarakat yang menganggap bahwa personel Polri harus serba bisa dalam mengatasi masalah maka edukasi anggota jika terjadi situasi yang buruk atau mendesak dalam kegawatdaruratan sangat diperlukan,” kata AKBP Oskar.

Pelatihan Basic Life Support ini merupakan pelatihan dasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polres Batu agar mampu melakukan Resuitasi Jantung dan Paru (RJP).

“Personel yang hadir khususnya Petugas Pam Ops Lilin Semeru 2022 harus mampu mengimplementasikan pelatihan ini jika menemui situasi gawat darurat atau membutuhkan penanganan yang cepat sebelum bantuan medis tiba dilokasi,” Ujar AKBP Oskar.

Sementara itu dokter Raka Pemateri RS Bhayangkara Hasta Brata, Jika ditemukan korban dengan penilaian dini terdapat gangguan pernapasan, tidak ditemukan adanya nafas dan atau tidak ada nadi, maka Petugas harus melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD).

“Bantuan Hidup Dasar adalah Serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung,” Ucap dr. Raka.

Prosedur BHD dengan Resusitasi Jantung Paru, Tindakan oleh 1 (satu) penolong Pada korban tidak sadar (periksa dengan goyang-goyang dan cubit untuk memastikan). Sekaligus atur posisi korban, terlentangkan diatas yang keras dengan cara logroll/menggelindingkan.

“Hati-hati dengan adanya patah tulang belakang. Berusaha pertolongan segera minta bantuan tanpa meninggalkan pasien.
Periksa apakah pasien bernafas/tidak, Bila tidak bernafas, buka jalan nafas : Head Tilt/Chin Lift/Jaw Thrust.
Periksa kembali apakah pasien bernafas atau tidak, raba nafas 3 – 5 detik.
Bila tidak bernafas, berikan nafas dua kali, pelan dan penuh, perhatikan pengembangan dada.
Raba denyut karotis 5 – 10 detik,” Kata dr Raka.

Bila karotis tidak teraba, lakukan pijat jantung dari luar 15 kali dalam waktu 9 – 11 detik pada titik tumpu tekan jantung, tekan tulang dada sampai turun + 5 cm ke dalam 80 – 100 kali per menit.
Lanjutkan pemberian nafas buatan tanpa alat/dengan alat 2 kali pelan dan dalam, Lanjut dr. Raka.

Lengkapi tiap siklus dengan perbandingan dua nafas dibanding 30 pijatan. Lakukan evaluasi tiap akhir siklus keempat (5 – 7 detik).
Nafas, denyut, kesadaran dan reaksi pupil, Bila nafas dan denyut belum teraba, lanjutkan resusitasi jantung paru hingga korban membaik atau cenderung meningkat, Tindakan oleh 2 (dua) penolong, Langkah di atas dilakukan oleh penolong pertama hingga penolong kedua datang.
Saat penolong pertama memeriksa denyut nadi karotis dan nafas, penolong kedua mengambil posisi menggantikan pijat jantung.
Bila denyut nadi belum teraba, penolong pertama memberikan nafas buatan dua kali secara perlahan sampai dengan dada korban terangkat, disusul penolong kedua memberikan pijat kantung sebanyak 30 kali.
Lanjutkan siklus pertolongan dengan perbandingan 2 kali nafas buatan (oleh penolong pertama) dan 30 kali pijat jantung (oleh penolong kedua), “Tutup dr. Raka. (Adi)

SHARE
Previous articlePejabat Madivif 2 Kostrad Laksanakan Gowes Bersama
Next articleAmir Jawas Prihatin, Jika Aksi Amanat di Tunggangi Elit
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here