Home Berita Kandas Jadi PNS, Terlanjur Setor Uang Belasan Juta

Kandas Jadi PNS, Terlanjur Setor Uang Belasan Juta

0
SHARE

Jember,NEWSONLINE.ID – Sial! Mungkin itu yang dialami para korban dugaan penipuan masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Harapannya menjadi abdi negara sebagai PNS ternyata sebatas angan angan belaka. Meski ada persyaratan yang ditentukan tidak masuk diakal, namun hal itu tidak menyurutkan semangat warga Jember dan Bondowoso ini.

Keinginannya tinggi untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil, walaupun harus mengeluarkan kocek puluhan juta pun, mereka lakukan. Tragis betul, yang mereka alami sejak tahun 2016 lalu hingga sekarang belum juga terwujud. Padahal, warga telah menyerahkan dan menyetor uang belasan juta hingga ratusan juta.

Uang tersebut diserahkan dan disetor ke EF (37) warga yang berdomisili di Dusun Timur Pasar Rt 8 Rw 1 Desa / Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kejadian itu berawal dari perkenalan korban kepada pelaku di PPKP Bondowoso. Dalam perkenalan itu, pelaku menginformasikan kepada korban jika ada penerimaan PNS.

Oleh pelaku (EF), disampaikan bahwa penerimaan PNS itu bisa ditempuh lewat jalur belakang tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni membayar. Meski membayar, ternyata banyak korban yang terpikat untuk mengikuti cara tersebut.

Dengan iming iming pelaku tersebut, membuat para korban menyerahkan dan menyetor uang ke EF. Adanya tarif nominalnya hingga ratusan juta rupiah pun juga diikuti. Seperti yang dialami belasan warga di wilayah Jember utara dan Bondowoso Selatan ini.

Belasan warga yang ingin mwnjadi PNS ini menyerahkan dan menyetor uang yang nominalnya bervariasi bahkan mencapai puluhan juta hingga ratusan juta.

Mereka yang telah menyetor uang ke seseorang yang berinisial EF (40) warga Rt 8 Rw 1 Desa Maesan Kecamatan Maesan Bondowoso. Warga inj nekat karena kepencut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya sendiri setor dan menyerahkan uang kepada EF sekitar lima puluh jutaan, Uang yang saya serahkan ke EF itu dengan tunai dan dengan cara transfer. Kadang uang itu diambil EF sendiri di rumah saya, kadang saya ke rumah EF,” ungkap Aryadi yang ditemui media ini di rumahnya di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa.

Aryadi mengaku kepencut menjadi PNS meski dengan membayar karena sudah bertahun tahun menjadi honorer dan tak kunjung diangkat menjadi PNS.

“Siapa yang tidak tertarik menjadi PNS jika ada kesempatan, masak diabaikan begitu saja. Waktu itu, saya iya kan dan beberapa hari lagi saya membayar 12 juta,” bebernya.

Dijelaskan Aryadi, dirinya tidak hanya sekali membayar secara tunai tapi juga menyetor uang ke EF lewat transfer. Bahkan, jika dirinci dan dikalkulasi uang yang telah diserahkan ke EF, sekitar 50 jutaan.

“Uang itu ada yang milik pribadi saya, dan ada yang pinjam dari saudara. Saya ngak nyangka kalau seperti ini jadinya, tak kunjung diangkat jadi PNS, ” ujarnya.

Kekecewaan senada juga diungkapkan Abdullah, yang sudah setor uang hingga 55 jutaan ke EF. Abdullah sudah berupaya sabar dan menunggu kepastian dari EF. Upaya Abdullah untuk memastikan kapan dirinya diangkat menjadi PNS, sempat mendatangi rumah dan ketemu dengan EF.

“Saya sudah berulang kali mendatangi EF dan menanyakan kapan saya diangkat jadi PNS, oleh EF selalu dijawab supaya sabar, karena masih proses, ” terang Abdullah.

Tekait dugaan praktek penipuan menjadi PNS ini, korban berharap segera ada kabar kepastiannya. Para korban juga berharap apa yang dialami korban ini bisa segera ada titik terang. “Saya berharap apa yang sudah saya tempuh dengan melaporkan ke polisi, agar EF segera ditangkap dan diperiksa.

” Harapan saya, uang bisa kembali, kalau tidak yaa, EF dihukum atau hartanya kita bagi, ” pungkasnya.(.fan/ale/mia)

SHARE
Previous articleMuhamad Thamrin, Nahkodai PMI Jember Periode 2022 – 2027
Next article16 Buku Karya Dosen Fkip Unej Diakuisisi Lembaga Riset Negara
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here