Home Uncategorized Bupati Berharap PPID Beri Layanan Lengkap

Bupati Berharap PPID Beri Layanan Lengkap

0
SHARE

Lumajang, News Online.id

—- Kemajuan teknologi informasi sudah sedemikian maju. Informasi dapat diperoleh dari berbagai sumber termasuk juga media sosial. Oleh karena itu, pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) di tingkat desa, diharapkan dapat menyediakan layanan informasi yang lengkap, akurat dan murah.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekda Kab. Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko saat membuka acara Sosialisasi Mekanisme Pembentukan PPID Desa di Kab. Lumajang, di Gedung Guru, Senin (29/7/2019) Pagi.

Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi membacakan sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menghimbau agar Pemerintah Desa melakukan pelayanan dan pengelolaan informasi publik secara baik.

Pemerintah Desa merupakan bagian eksekutif terdepan yang paling dekat dengan warga masyarakat.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati meminta, agar Pemerintah Desa segera membentuk PPID Desa yang mampu memberikan pelayanan informasi terhadap warga masyarakatnya.

“Seluruh perangkat dan instansi pemerintah, harus melek informasi, harus melek teknologi informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dr. Sukamto, M.Pd., melaporkan, sosialisasi itu diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa diwilayah Kabupaten Lumajang. Sedangkan narasumber pada acara sosialisasi itu, adalah Komisioner Informasi Provinsi Jawa Timur, Hermaretno Prabayanti dan Lely Indah Midarti.

Sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) itu, merupakan pengembangan dari dibentuknya PPID di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Lumajang sebelumnya. (tok/suat/ulu)

SHARE
Previous articleBupati Jember Raih Penghargaan Top Eksekutif Muslimah 2019
Next articleTim Cobra Punya Markas Saung Mas TimCobra
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here