Home Berita Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerjasama

Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerjasama

0
SHARE

malang,newsonline.id – Sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) se-Jawa Timur melakukan penandatanganan kerjasama.

Penandatangan kerjasama disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (15/06/2022) pagi.

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi, mengatakan, Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara BNN di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama 5 LPP RII di Jawa Timur.

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” kata Agus.

Agus menambahkan, melalui kerjasama ini, diharapkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat ditekan.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” kata bude sapaan akrapnya.

Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba bersama narasumber Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI, Dr. I Hendrasmo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dan Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo.(Adi)

SHARE
Previous articlePeringati Hari Bhayangkara ke 76, Polres Batu Laksanakan Bhakti Sosial Religi
Next articleSatlantas Polres Batu Siap Operasikan Mobil Incar Untuk Tindak Pelanggaran Lalin
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here