Home Berita Polsek Kasembon Himbau Peternak Sapi Jaga Kebersihan Hewan dan Kandang

Polsek Kasembon Himbau Peternak Sapi Jaga Kebersihan Hewan dan Kandang

0
SHARE

malang, newsonline.id- Polres Batu terus melakukan pemantauan dan monitoring terkait wabah penularan PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan termak dengan mengerahkan kekuatan jajaran di Polsek-Polsek.

Seperti yang dilakukan Aipda Yose pribadi Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polsek Kasembon bersama Brigadir Dian Eka Pamekas Bhabinkamtibmas Desa Kasembon melakukan monitoring langsung ke peternak sapi, Kamis (19/5/2022)

Kapolres Batu melalui Kapolsek Lasembon AKP. Guguk Windu Hadi mengatakan melaksanakan kegiatan patroli secara dialogis untuk menghimbau setta antisipasi wabah PMK kepada peternak sapi.

“Kita memberikan himbauan kepada Suroso salah satu pemilik peternakan sapi perah di Dusun Sanggrahan RT 3 RW. 2 Desa Kasembon” terang Kapolsek Kasembon

Saat berada di lokasi kandang, AKP Windu panggilan akrabnya juga menyampaikan dengan merebabnya PMK, dihimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang ternak.

“Harus dilakukan penyemprotan Disinfektan di kandang, dan tidak melakukan mobilitas sapi untuk keluar dan masuk ke Desa Kasembon” jelasnya.

Kepada peternak diharap tidak perlu panik apabila ada ternak sapi yang terjangkit PMK, dan bisa langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan petugas PPL dari Dinas Pertanian dan Peternakan.

Dan yang terpenting, peternak segera memisahkan hewan yang sakit (karantina) dengan hewan yg sehat.

Dalam pemantauan dan monitoring yang dilakukan Polsek Kasembon, kondisi hewan ternak baik yang sapi perah maupun potong di wilayah Desa Kasembon saat ini masih dalam keadaan sehat tanpa ada gejala PMK.(Adi)

SHARE
Previous articleDiduga Ada Aroma Indikasi Penyelewengan di Proyek TPS-3R Desa Junrejo, Ini Fakta di Lapangan
Next articleTim Mabes Polri berikan Pensatwil di Polres Batu, ingatkan manajemen media yang baik
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here