Home Uncategorized Penyematan Tanda Calon Bantara Gudep Jember No.15.113/15.114 Pangkalan SMA Argopuro Panti

Penyematan Tanda Calon Bantara Gudep Jember No.15.113/15.114 Pangkalan SMA Argopuro Panti

0
SHARE

jember,newsonline.id —-
MABIGUS( Majelis Pembimbing Gugus Depan )Ambalan Mohammad Sroedji/Ra.kartini
Kabupaten Jember
Nomer gudep Jember :
15.113/15.114, yang ber Pangkalan di SMA Argopuro Panti Jember kembali menunjukkan eksistensinya dalam pembinaan karakter yang dibingkai dalam pembinaan kepramukaan.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Upacara Penyematan tanda calon Bantara kepada 14 peserta pada hari Jum’at , 02 Maret tahun 2022, pukul 10.00 waktu setempat.

Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dilaksanakan guna untuk menyaring para kader terbaik dari seluruh siswa SMA Argopuro Panti Jember serta untuk melanjutkan tugas pokok dewan ambalan sekaligus sebagai proses penyelesaian kecakapan umum tingkat bantara.

Perlu diketahui untuk mengikuti acara penyematan tanda calon bantara ini, para calon sebelumnya telah menyelesaikan berbagai tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) bantara, yang terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu Spritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik susuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) dan adat Ambalan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dewan Ambalan dengan mengusung tema “Pramuka Menyiapkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter Dalam Adaptasi Kebiasaan baru”.

Prosesi penyematan pramuka calon bantara berlangsung khidmat dan tertib yang dimulai dari pembacaan laporan ketua panitia, prosesi adat, pembacaan surat keputusan penyematan tanda calon bantara yang dibacakan oleh ketua ambalan putri Resa Ayu Agustin.

Turut hadir Pada acara itu, yakni Kepala Sekolah SMA Argopuro Panti Wiwik Suwitolaksomo,SS selaku Ka.Mabigus , Dewan Guru SMA, para dewan ambalan dengan senantiasa memberikan doa dan bantuan sehingga kegiatan pramuka penyematan tanda calon bantara ini berjalan dengan sukses dan terarah yang ditandai dengan menunjukkan solidaritas dan loyalitas dalam setiap kegiatan pramuka di
SMA Argopuro Panti Jember.

Bertindak sebagai pembina satuan penegak pada acara itu adalah
Drs. M. Qusyairi, MLT Pembina Pramuka Tegak di SMA Argopuro, baliau anggota Korp. Pelatih Pembina Pramuka Lemcadika ARGAPURA Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jember

Qusairy dalam arahannya mengatakan ” bahwa penyematan ini adalah sebuah proses yg harus dilalui jika ingin menjadi menjadi Bantara.. dan calon bantara itu harus sudah menyelesaikan minimal 17 SKU, Penyenatan sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini adalah merupakan persyaratan utama bagi setiap anggota Pramuka untuk naik dari satu tingkatan ke tingkatan lainnya.” Ujarnya.

Ditempat yang sama seusai acara penyematan, Kepala Sekolah SMA Argopuro Panti Jember Wiwik Suwitolaksono,SS selaku Ka.Mabigus memberi saran
”Anggota pramuka, dalam hal ini adalah Penegak Bantara memiliki tanggung jawab terhadap Dewan Ambalan. Olehnya karena itu, kami selaku Ka.Mabigus menghimbau kepada semua adik-adik agar betul-betul memahami Dasa Darma, Trisatya, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pramuka.” kilahnya.

Menjelang berakhirnya acara penyematan, M.Qusairy menambahkan,
” Dengan hadirnya Kepala Sekolah dan dewan guru beserta jajarannya saat acara penyematan tanda calon bantara ini , insya Allah akan melahirkan sinergitas antara Gudep dan dewan guru, Orang Tua serta akan berdampak pada penguatan jiwa peserta Penegak Bantara dalam memikul tanggungjawab di Dewan Ambalan nantinya dan Alhamdulillah sekarang Gugus depan yang berpangkalan di SMA Argopuro Panti Jember sudah mempunyai Sanggar untuk tempat kegiatan baik pertemuan maupun musyawarah dewan ambalan.” Pungkasnya.
( Mulyono )

SHARE
Previous articleMuspika Tanggul Cek Lokasi Jembatan Putus
Next articleKapolres Jember Bersama Komandan Kodim 0824 Jember Turun ke Warga Terdampak Banjir Bagikan Sembako
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here