Jember,newsonline.id – Sat Reskrim Polres Jember Telah melaksanakan Press Release yang mengundang awak media TV, Online maupun Cetak,terkait kasus 2 orang oknum yang mengakui sebagai anggota polisi ( Buser), dimana kedua pelaku tersebut sudah diamankan tanggal 09 Desember 2021 lalu.
Press Release bertempat di Mako Polres Jember, Kamis (09/12/21) yang di hadiri oleh AKP Komang Yogi Arya Wiguna ( Kasat Reskrim), IPTU Eko ( KBO Reskrim), IPDA Bagus ( Kanit Pidum), IPTU Brisan ( Kasi Humas), Kasat Reskrim menjelaskan secara detail terkait adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan anggota Buser.
Pelaku yang bernama HB (47) Gebang dan AR (60) Jombang, awalnya di laporkan oleh intan Dwi Pratiwi asal Jombang, terkait kasus perampasan kendaraan R2 Honda ’70 ulung, miliknya dengan mengatasnamakan sebagai anggota polisi, diketahui sebelumnya pelaku juga pernah merampas sepeda milik Wiwik tetangga korban Yahama Vixion Merah.
Komang menjelaskan kronologi kejadian,” semula kendaraan R2 yang di ambil milik Intan akan ditukar dengan sepeda Honda Genio, karena merasa ketakutan akhirnya korban menyerahkan kendaraan nya kepada pelaku yang di anggap sebagai anggota kepolisian”, Katanya.
Merasa di rugikan korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Jombang, sehingga tim Resmob Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti, Sepeda Honda Genio warna merah hitam (milik Intan Dwi Pratiwi),Sepeda Honda Genio warna merah hitam (milik Moh.Hasan Bisri), Sepeda Honda Scoopy warna merah putih (sarana milik Moh.Hasan Bisri), Sepeda Yamaha Vixion merah (milik Wiwik), Kalung kewenangan SKM BUSER, Sticker berlogo SKM Buser, Keris dan Uang tunai Rp 5.400.000.
” Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih dalam lagi dan kami menghimbau untuk masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam mencari nafkah, jangan pernah menyalah gunakan wewenang atau mengaku sebagai aparatur negara untuk dijadikan alat mencari uang”, jelas Kasat Reskrim
( Humas Polres Jember)
(Indra)