Home Berita Diduga Tak Kantongi Ijin Pembangunan Tower PT. Solusi Tunas TBK Disomasi LSM-GI

Diduga Tak Kantongi Ijin Pembangunan Tower PT. Solusi Tunas TBK Disomasi LSM-GI

0
SHARE

Malang,newsonline.id —–
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerbang Indonesia (LSM-GI) melalui devisi bidang advokasi yang berkantor di jalan raya no. 62 Sumberpasir Pakis Kabupaten Malang melayangkan somasi kepada Direktur PT. Solusi Tunas TBK (STP Tower).
Somasi tersebut dilayangkan terkait aduan masyarakat Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis yang keberatan dan terdampak atas rencana pembangunan tower milik profider XL, PT. Solusi Tunas TBK.
Ketua Umum LSM-GI Muhamad Muslikh mengatakan, masyarakat Desa Sumberkradenan merasa keberatan atas berdirinya atau pembangunan Base Transceivet Station (BTS). Dan mereka merasa keberatan dan menolak atas rencana pembangunan Tower.
“Warga menolak, karena ingin lebih ke faktor kesehatan dan kenyamanan karena radiasi. Lagian disini sinyal telekomunikasi bagus” ucapnya
Hasil temuan dilapangan mengungkapkan bahwa pihak pemilik tower serta pemerintah desa tidak melakukan sosialisasi dulu ke warga sekitar, hanya empat warga yang diminta KK dan KTP oleh perangkat desa serta diberi uang sebesar 1 juta, jelasnya
“Keberatan dari warga kita sampaikan surat ke Satpol PP Kabupaten Malang dan pihak penegak hukum agar menjadikan perhatian yang serius” Imbuhnya.
Sementara itu PJ Kepala Desa Sumberkradenan Zaenal ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa informasi warga menolak pembangunan tower merupakan informasi tidak benar (hoax).
“sudah disampaikan dari bawah melalui RT, RW dan Kasun. Bahkan pak kasun menyampaikan juga tidak dengan paksaan dan warga disuruh baca dulu ” jelasnya
Terkait empat warga yang sudah menerima uang kompensasi, Zaenal memang membernarkan.
Perlu diketahui, hasil inspeksi dari Satpol PP Kabupaten Malang, pembangunan menara tower belum mengantongi ijin, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan apapun dari dinas terkait. (adi)

SHARE
Previous articleApresiasi Wajib Pajak, Satlantas Polres Batu Bagikan Doorprize
Next articleWujudkan UKM Tangguh, FE UIN Maliki Gelar Pelatihan Kewirsauahaan Berbasis Local Wisdom di Sumenep
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here