Home Berita Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Tiga Terduga Sindikat Narkoba di Alas Barat

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Tiga Terduga Sindikat Narkoba di Alas Barat

0
SHARE

Sumbawa Besar, newsonline.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas Barat, Jumat (5/11) malam pukul 22.30 Wita. Hal ini setelah tim menggrebeg dua rumah yang diinformasikan tempat transaksi narkoba, dan mengamankan tiga orang, yaitu KR alias Dani (34) dan RH alias Rudi (23)—keduanya warga Desa Gontar Alas Barat, serta MS alias Pri (37) warga Desa Mapin Rea Alas Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (6/11) menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba IPTU Malaungi, SH, MH., menuju kediaman Dani yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Di kediaman Dani, Dusun Gaya Baru, Gontar, tim menangkap Dani dan Rudi. Saat digeledah, diamankan 6 poket shabu seberat 6,77 gram, 4 poket sabu milik Rudi dan 2 poket milik Dani yang disimpan di lemari kamarnya. Kemudian pipa kaca, korek gas, bong, sumbu, sebundel klip obat dan uang tunai Rp 1 juta.

Dari keterangan dua orang ini, terungkap nama MS alias Pri dan Tim bergeser ke rumah Pri. Namun saat digeledah, tidak ditemukan adanya narkoba, dan mengamankan barang bukti lainnya yang mengarah ke penggunaan narkoba, seperti bong, korek gas, rokok, HP dan uang tunai Rp 2.775.000.

Ketiganya langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here