Home Berita Satgas BLBI Sampaikan Hasil Sementara Upaya Pengembalian Hak Negara

Satgas BLBI Sampaikan Hasil Sementara Upaya Pengembalian Hak Negara

0
SHARE

Jakarta, newsonline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, menyampaikan perkembangan signifikan tentang upaya Satgas BLBI dalam melakukan penguasaan aset kredit. Dan aset properti, serta perkembangan penting lainnya, Rabu (27/10) di Kemenko Polhukam.

“Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara,” kata Mahfud MD.

Disebutkan, Satgas BLBI hingga hari ini, dalam hal penguasaan Aset Kredit telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2.454.974.593,50 dan USD 7.637.638.92. Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.

Kemudian, Telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 K/L, yaitu BNN, BNPT, POLRI, Kemenag, Kemhan, Kemenkeu, dan BPS, yg nilai keseluruhannya mencapai Rp 791,17 M. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 M.

Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. “Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas,” ucap Mengko Polhukam.

Disebutkan, Pada tahap pertama ini, terdapat 22 obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI. Yakni 8Obligor yang telah dipanggil sejumlah, dimana 6 diantaranya memenuhi panggilan. Sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran. Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.

Adapun debitur yg sudah dipanggil sebanyak 14 orang, dan semua hadir memenuhi panggilan. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencna pembayaran. Sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI menegaskan, langkah Satgas selanjutnya antara lain akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur. Baik perusahaan, saham, rekening, aset tanah, serta melakukan pembatasan keperdataan. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here