Sumbawa Besar, newsonline.id –Nurdin ranggabarani SH, MH., menyoroti fasilitas umum pada area atau kawasan komplek perumahan-perumahan yang baru dibangun. Sebab fasilitas umum yang layak, merupakan hak warga penghuni perumahan.
“Fasilitas umum (Fasum) seperti jalan yang lebar, drainasenya, tempat olahraga, rumah ibadah merupakan hak dari warga yang berada di perumahan. Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar seiring dengan tumbuh dan berkembangnya perumahan-perumahan baru di Kabupaten Sumbawa agar memperhatikan fasum tersebut. Sesekali anggota DPRD bisa terjun melihat Apakah Fasum tersebut sudah di sediakan atau tidak,” ujarnya Sabtu (16/10).
Menurutnya, banyak perumahan yang dibangun sebelumnya tidak berbarengan dengan ketersediaan Fasum yang layak. “Di tempat kami tinggal Fasum ini disiapkan oleh warga yang mukim, alangkah bagus lagi bila pengembang dalam merencanakan bisa langsung menyediakan space lahan yang cukup seperti jalan yang lebar nya minimal 6 meter, Drainasenya, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau” Pungkasnya.
Atas gagasan tersebut wakil ketua DPRD menyambut baik karena hal ini menyangkut kenyamanan dan juga hak dari warga yang berada di kompleks Perumahan. “Wajar hal ini disampaikan, mengingat banyak lingkungan kita jalan-jalan yang ada di di dalamnya masih sempit bahkan di daerah kota pun ganggang nya itu pun sempit minimal 6 m itu bagus untuk diadakan”. Ujar Ansori politisi dari Gerindra ini.
Ketersediaan fasilitas yang memadai juga akan membantu dan memudahkan tindakan, apabila terjadi keadaan darurat. “Pernah suatu ketika di sekitar lingkungan kami terjadi kebakaran,, karena gangnya yang sempit mengakibatkan kesulitan mobilisasi mobil pemadam kebakaran bahkan saat itu ada juga tembok rumah masyarakat yang roboh terkena badanobil karena sempitnya jalan,” Bebernya.
Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan ketersediaan Fasum perumahan. Melalui leading sektor terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perumahan baru maupun kompleks perumahan baru.
Kemudian lanjutnya, permasalahan kualitas infrastruktur untuk mendukung layanan dasar ataupun fasilitas umum dan perekonomian imenjadi sasaran dari Pemerintahan Daerah sekarang dengan Visinya yaitu terwujudnya Sumbawa Gemilang yang berkeadaban. Oleh karena itu peningkatan standar pelayanan minimal dan upaya pemenuhan standar mutu layanan Pekerjaan Umum ini harus menjadi perhatian serius dari sektor terkait.
“Bila fasilitas umum ini benar-benar dijalankan Kami yakin kualitas permukiman kita akan semakin meningkat dan kekumuhan perkotaan maupun di pedesaan akan diminimalisir”. Bebernya. Kami akan melihat Apakah regulasi terkait fasum ini sudah diatur secara detil melalui perda, Kalaupun belum, maka kami akan suarakan nanti di lembaga,” ucapnya mengakhiri. (Mandausing)