Jakarta, newsonline.id – Menko Polhukam, Mahfud MD dan Mendagri, Tito Karnavian, membahas simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/9). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden yang diberikan kepada Menko Polhukam untuk segera menetapkan tanggal simulasi Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
“Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan Undang-undang, dimana kita bersepakat bahwa menurut UU Pemilu Legislatif dan Presiden itu tahun 2024,” kata Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., akrab disapa Mahfud MD.
Menko Polhukam bersama Mendagri menegaskan untuk secepatnya akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait lainnya. “Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan,” ucapnya.
Disebutkan, beberapa pilihan tanggal mulai dipertajam, bersama dengan segala masalah teknis dan yuridis yang menyertainya. Salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul adalah tanggal 24 April, selain tiga pilihan tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden.
“Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini,” tuturnya. (Mandausing)