Home Berita DIDUGA MANIPULISI  PENJUALAN AIR PANAS DAN BERBELERANG KE HOTEL BERCIRIKHAS JEPANG 

DIDUGA MANIPULISI  PENJUALAN AIR PANAS DAN BERBELERANG KE HOTEL BERCIRIKHAS JEPANG 

0
SHARE

 

Batu – Newsonline.id —–  Aliran sumber air panas dan belerang dari candi Songgoriti ini yang mengandung belerang yang cukup tinggi dan dipercaya dapat menyembuhkan penyakit kulit dan jenis penyakit lain, ini   sering digunakan untuk berendam masyarakat, justru  kini menjadi sorotan dan ada pengaduan masyarakat terkait hal tersebut.
Dari pantauan media ini di lapangan memang ada yang berubah di wajah Songgoriti ,  di samping kondisinya  carut -marut dan manajemen pengelolaan yang asal-asalah hingga ada dugaan penjualan air panas secara ilegal mulai menyeruak ke permukaan. Hasil investigasi mediadmedia ini  ditemukan pipa yang diduga mengarah ke salah satu hotel berbintang di daerah tersebut. Memang dijual ke hotel inisial “OC” namun tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan sumber di Songgoriti dan ada oknum yang banyak bermain terkait  pengelolaan Songgoriti, “ ungkap Lucent, warga yang sejak 1994 tinggal di Songgoriti ini.

“Dan selama ini setahu warga pengelolaan Songgoriti selalu beralih dengan kontrak – kontrak yang tidak jelas,’  imbuhnya.
Selama ini , kata  kata dia, daerah kok tidak bisa menciptakan kenyamanan tempat dengan penataan dan pembenahan tempat dengan memperbaiki objek ini.  Padahal hampir mayoritas warga di sini pendukung Wali kota terpilih pada pilkada, tapi kenyataannya tidak ada imbal balik ke warga di Songgoriti,” terang   pria asal Trenggalek ini.
Terkait dengan air panas sendiri harusnya di manfaatkan oleh masyarakat.
“penjualan air panas ke salah satu hotel berbintang di sini berawal dari suatu kecerobohan tokoh lingkungan yang ada mas ” pungkasnya tegas dan pada saat transaksi dan negosiasi warga sodorkan harga sangat murah, ” bayangkan untuk 20 tahun sepengetahuan saya cuman 70 juta, dan kompensasi hotel tersebut pada warga Songgoriti sebesar 2, 5 juta itu pun tidak transparan karena masyarakat tidak pernah dilibatkan “ tambah mantan petinju di salah satu sasana di Surabaya ini saat kami wawancarai (25/8/2021)
Dari apa yang disampaikan warga ternyata juga di benarkan oleh pengelola baru Songgoriti saat ini, dari hasil pantauan di lapangan memang di temukan pipa aliran air yang di duga mengarah ke salah satu hotel berbintang di desa songgokerto ini, dan ini memang dibenarkan oleh salah seorang pengelola baru di yang memiliki hak mengelola sumber air panas di Songgoriti pasca ditandatanganinya perjanjian kerja antara JASAYASA dan PT. Aljabar Jati Indonesia (13/8/2021)
Memang penjualan itu ada mas dan kita sudah tau titiknya dimana untuk itu sementara kami masih fokus pada pemulihan air yang harus di atur ulang “ ungkap pria berinisial Ay ini saat dikonfirmasi, memang “ selama ini warga juga punya bisnis yang memanfaatkan air, dan ketika ini di tutup (aliran airnya) akan ada dampak sosial yang ditimbulkan karna hal itu pihak hotel tidak mau ada konflik dengan warga dan ingin mengajak warga berbicara “ “intinya bagaimana tempat aku tersuplai dengan baik “ (7/9/2021).
Terkait dengan air panas dan belerang yang disalurkan ke hotel berinisial “OC” yang ambil dari area yang kita kelola, dari informasi yang diterima ada beberapa orang dibayar untuk mengamankan aliran air panas ke sana “hotel oc”.  Dan orang ini kebetulan bekas karyawan hotel yang lama , yang melakukan kecurangan, ” ungkapnya dengan tegas.
Untuk itu, pihaknya mengajak warga untuk berkoordinasi untuk melakukan pemulihan saluran air belerang, dan terkait pihak yang secara ilegal mengambil air panas ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan & manajemen PT. AJI,” imbuh  mantan GM Selorejo ini. (Man)

SHARE
Previous articlePresiden Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksin Diakhir Tahun
Next articleRapid Antigen Calon Peserta SKD Dipusatkan di Dinkes Sumbawa
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here