Sumbawa Besar, newsonline.id – Program Jango Desa (Jango – Bahasa Sumbawa : Jenguk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang dimulai sejak Mei lalu, telah menyasar sedikitnya 12 kecamatan, dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Yakni kecamatan-kecamatan dengan jarak tempuh terjauh, seperti Kecamatan Lunyuk, Moyo Hulu, Alas Barat, Alas, Buer, Utan, Rhee, Tarano, Empang, Plampang, Maronge, dan Kecamatan Labangka.
“Kami terus membenahi diri, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena keberadaan kami untuk memenuhi hak-hak sipil masyarakat. Dalam percepatan kepemilikian dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, salah satu inovasi kami. Dan termasuk yang kami ajukan dengan tim evaluasi pelayanan public dengan kemenpan-RB yang barusan kami lakukan adalah Jango Desa itu sendiri,” kata Jayakusuma, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Jum`at (03/09).
Diungkapkan, program Jango Desa, merupakan salah satu strategi untuk mempercepat kepemilikan dokomen kependudukan masyarakat. “Jango desa ini, adalah kami berkunjung ke desa. kami membawa oleh-oleh berupa semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat. kami langsung cetak di tempat. Ini bagian dari strategi kami untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat,” jelasnya.
Disebutkan, program tersebut optimal dilakukan Mei 2021 di Kecamatan Lunyuk. Sebab sebelumnya, metode hampir sama telah dilakukan, namun penerbitan dokumen dilakukan di Kantor Disdukcapil.
“kami optimal lakukan ini, baru di 2021. Tepat setahun saya disini (sebagai kepala dinas), kami mulai 28 Mei. Awalnya di Kecamatan Lunyuk. Sebetulnya di 2020 itu, kami juga turun seperti ini. tapi saat itu kami hanya melakukan perekaman saja, bahan-bahannya kami bawa pulang dan cetak di kantor. Nah dengan Jango Desa ini, sebagian peralatan kami bawa turun ke desa,” ucapnya.
Dijelaskan, personel di Disdukcapil dibagi kedalam dua tim yang saling bergantian menuju lapangan. Dan Jango Desa dilakukan setiap minggu, selama tiga hingga empat hari berada di kecamatan. Tergantung dari jumlah masyarakat yang mengajukan penerbitan catatan kependudukan.
“Kami bagi dalam dua tim. Misalnya tim 1 ke kecamatan A minggu ini, minggu depan tim 2 ke kecamatan B. Ini sekali seminggu, tapi bisa tiga sampai empat hari kami di desa tergantung situasi di kecamatan, besar kecilnya. Pelayanan kami coba di titik sentral wilayah kecamatan itu, bisa dikantor camat, bisa di kantor desa. yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat di kecamatan itu,” tuturnya.
Diakui, meskipun dengan keterbatasan yang dimiliki, baik personel dan peralatan, tidak mengurangi intensitas pelayanan di kantor disdukcapil dan di kecamatan. “Tentu juga kami masih ada kekurangan-kekurangan. Keterbatasan alat, personel juga. Namun demikian, tidak mengurangi pelayanan yang ada di kantor capil ini sendiri. Kami disini tidak kurang dari 600 dokumen yang kami cetak setiap hari,” jelasnya.
Dimasing-masing kecamatan, tidak kurang dari 2.000 dokumen kependudukan diterbitkan. Seperti KTP, keterangan Pindah-Datang, Akte Kelahiran dan Akte Kematian. Dan sejak program tersebut dilakukan, jumlah antrian di kantor Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, berkurang per hari.
“Minggu depan ini kami harus kejar orong telu. Karena khawatirnya, kalau turun hujan, kami sudah tidak bisa naik. Kami juga akan menjangkau yang sulit, seperti orong telu, ropang. Pokoknya nanti kami akan jangkau semua ini. Tapi disitu musti ada jaringan internet yang kuat, juga untuk alat-alat kami. Kami di lapangan butuh daya listrik 2000 watt keatas. Karen kami bawa serta sekitar 7 PC, juga 7 printer. Ada printer KTP-El, Printer KIA, Printer Akte, jadi perlu daya listrik yang cukup tinggi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, program Jango Desa juga Beriringan juga dengan visi-misi perintahan daerah yang baru, dalam rangka percepatan inovasi dan pelayanan terkait dengan dokumen kependudukan ini. “Kami juga sambil menyapa masyarakat melalui sosialisasi adminduk dan pelayanan terintegrasi. Masyarakat cukup sekali memasukkan dokumen, tapi bisa 3-4 dokumen yang dicetak. Artinya tidak perlu menunggu KK dulu selesai, baru yang lain seperti sebelumnya,” ucapnya mengakhiri. (Mandausing)