Jember, Newsonline.id —-Pemkab jember bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) melakukan musyawarah daerah pada Kamis pagi (12/08/2021) di Pendopo Wahyawibahagraha Kabupaten Jember.
Dalam musyawarah tersebut, dihadiri secara luring oleh 30 kades sebagai perwakilan dari 226 desa di Kabupaten Jember dan telah ditetapkan kepengurusan AKD Kabupaten Jember Masa Bakti 2021-2025 dengan Ketua Kades Bangsalsari, H. Nurkholis dan Wakil Ketua Kades Suren, H. Tahe.
Ketua AKD Provinsi Jawa Timur Anton Sujarwo SE mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jember karena telah memfasilitasi seluruh kepala desa di Jember.
“Ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkab Jember untuk memajukan Kabupaten Jember di wilayah desa” ujarnya.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan kesediaannya untuk mendukung AKD sebagai ujung tombak kesuksesan pemerintah.
“Dengan adanya AKD ini, kita bersinergi untuk keberhasilan program pemerintah. Saya siap mendukung AKD ke depannya, fasilitas apapun yang dimiliki Pemkab Jember silakan dipergunakan apabila dibutuhkan,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Dia juga meminta para kepala desa untuk saling gotong royong dalam memajukan potensi masing-masing desa di Kabupaten Jember demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hendy menambahkan “Semua program dari Pemkab Jember bisa langsung tersampaikan sampai level paling bawah melalui AKD ini, suksesnya Jember ini kuncinya ada di pak Kades, suksesnya desa adalah suksesnya Kabupaten Jember,” pungkasnya (lilik)