Home Trending Now Pemerintah Kabupaten Jember Hapus Denda Pajak Di Masa Pandemi.

Pemerintah Kabupaten Jember Hapus Denda Pajak Di Masa Pandemi.

0
SHARE

 

Jember, Newsonline.id—–Kabar baik warga Jember pasalnya Pemerintah Kabupaten Jember menghapus denda bagi warga yang terlambat bayar pajak di masa pandemi .

Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor ekonomi yang macet, demikian di katakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Suyanto,3/8/2021

Lanjut Suyanto ,banyak sektor pekerjaan yang lumpuh, akibat serangan wabah COVID-19, karena ruang gerak sangat dibatasi.

“Sehingga berakibat pendapatan anjlok, Seperti Hotel misalnya, sangat terdampak, karena kebanyakan tamu hotel yang menginap itu orang dari luar kota,”katanya.

Suyanto menambakan ,Untuk bepergian mau ke daerah lain mungkin ada penyekatan. Sehingga hotel tidak ada yang menginap, dengan begitu pasti keuangan perusahaan pasti sangat minim atau sangat berkurang .

Melihat kondisi itu , pemerintah daerah Kabupaten Jember berusaha memberikan keringanan bagi masyarakat, dengan menghapus denda Administrasi keterlambatan membayar pajak hingga akhir tahun,”kata Suyanto

“Pemerintah berusaha agar masyarakat, tetap menunaikan kewajiban untuk membayar pajaknya, akan tetapi tidak membebani dengan denda administrasi keterlambatan, hingga akhir tahun nanti di 31 Desember 2021,”jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.

Ia menjelaskan yang dihapus hanyalah dendanya saja, bukan berarti masyarakat tidak membayar pajak sama sekali.

Mengapa hanya denda pajaknya saja yang kita hapus sambung Suyanto, karena penyelenggaran pelayanan dan pembangunan di pemerintah masih banyak membutuh dana,”ungkpnya .

Oleh karena itu, Pria kelahiran Blitar ini mengatakan berharap supaya masyarakat bisa memanfaatkan, kesempatan ini, karena jika waktu yang ditentukan itu habis, maka sanksi tersebut akan kembali berlaku,”terang Suyanto.

  • “Jadi bagi yang punya hutang pajak dan yang belum dibayar, segeralah dibayar, ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dimasa pandemi covid ,”katanya (lilik)
SHARE
Previous articleEmpat Sekolah Raih Predikat Adiwiyata ,Bupati Berikan Piagamnya
Next articleBupati dan Wabup Tinjau Vaksinasi Siswa di SMKN 5 Jember
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here